Kamis, 06 Maret 2014

AUGUSTE COMTE



Isidore Auguste Marie François Xavier Comte adalah seorang tokoh Sosiologi berkebangsaan Perancis yang lahir di Montpellier, Prancis, 19 Januari 1798. Ia terlahir dalam tataran hidup agama Katolik yang taat, keluarganyapun termasuk golongan bangsawan. Namun, karena suasana pergolakan sosial, intelektual dan politik pada masanya Comte menjadi orang yang suka memberontak dan melakukan resistensi atau perlawanan.
Auguste Comte merupakan seorang filsuf Perancis yang pertama kali memperkenalkan istilah sosiologi serta merupakan seorang tokoh aliran positivisme yang paling terkenal. Comte memberikan istilah sosiologi untuk menggantikan istilah yang mulanya ia namakan fisika sosial. Oleh karena dia orang yang pertama kali menemukan istilah sosiologi maka Comte dianggap sebagai Bapak Sosiologi. Comte berpendapat, positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Positivisme merupakan faham filsafat yang bersumber pada suatu yang benar terjadi dan dapat diamati oleh panca indera atau gejala-gejala yang konkret.
Tidak seperti para pemikir radikal dan revolusioner semasa dia, Comte menekankan perhatiannya pada keteraturan sosial. Comte mengusulkan suatu reorganisasi masyarakat, dengan sejumlah tata cara yang dirancang untuk membangkitkan cinta yang tidak egoistis tujuannya adalah untuk mengembangkan suatu agama baru yaitu agama humanitas. Ia mengangkat dirinya sendiri sebagai Imam Agung Humanitas karena ia menganggap dirinya sebagai penemu dan nabi dari agama kemanusiaan tersebut. Sumbangan pemikirannya yang terkenal sering disebut dengan istilah hukum tiga tahap. Hukum tiga tahap merupakan tiga tahap perkembangan intelektual, masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya. Hukum tiga tahap menjelaskan kemajuan umat manusia dari masa primitif sampai ke peradaban yang maju.
Menurut Auguste Comte, perkembangan manusia dan pemikirannya diawali dari tahap teologis. Tahap teologis atau fiktif adalah suatu tahap dimana manusia menafsirkan gejala-gejala (baik alam maupun sosial) disekitarnya dengan kekuatan yang dikendalikan oleh hal-hal yang bersifat adikodrati atau supernatural. Comte membaginya ke dalam periode fetisisme, politeisme, dan monoteisme. Fetisisme yaitu kepercayaan bahwa semua benda memiliki kelengkapan kekuatan hidupnya sendiri. Politeisme yaitu anggapan bahwa hal-hal yang bersifat supernatural yang mengatur atau mengontrol gejala alam. Sedangkan monoteisme adalah kepercayaan banyak dewa diganti dengan yang esa atau tunggal.
Tahap kedua dari hukum tiga tahap Comte adalah tahap metafisik. Di tahap metafisik mulai ada perubahan bukan kekuatan supernatural yang menentukan tetapi kekuatan yang sifatnya abstrak. Dan yang terakhir adalah tahap positif, di tahap ini sudah meninggalkan apa yang ada di tahap sebelumnya, setiap gejala dijelaskan secara deskriptif ilmiah.
            Comte juga mempersamakan masyarakat dengan organisme biologis. Menurutnya, masyarakat terdiri dari bagian-bagian yang saling tergantung. Ketergantungan tersebut adalah konsekuensi agar organisme tersebut dapat tetap bertahan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar